Aktifitas di Poli Umum antara lain sebagai berikut.
- Pendaftaran.
- Pemaggilan pasien berdasarkan nomor urut.
- Menuliskan nomor jaminan pada klaim jaminan, untuk pasien peserta jaminan kesehatan.
- Melakukan Kajian awal klinis , bagi pasien baru dan pasien yang belum pernah dilakukan kajian awal.
- Melakukan anamnesa, pemeriksaan dan tatalaksana penderita.
- Melakukan pencatatan rekam medik pasien.
- Pengobatan medik dasar sesuai pedoman.
- Penyuluhan tentang penyakit dan pola hidup sehat.
- Konseling medik umum.
- Menerima rujukan internal.
- Melakukan rujukan kasus spesialistik.
- Menerbitkan surat keterangan sakit/sehat yang ditandatangani dokter, bila diperlukan.
Umumnya pasien keluar dari Poli Umum Rawat Jalan adalah mendapatkan resep untuk obat yang harus diambil di Apotek, dan atau mendapatkan rujukan ke Poli Spesialis atau ke Rawat Inap. Poli Umum Rawat Jalan disebut juga one day care; karena bisa diselesaikan pada hari itu juga.
IGD
Instalasi Gawat Darurat (IGD) melayani pertolongan pertama pada kasus/penyakit yang tergolong emergency, yaitu melakukan diagonis dan pengobatan pada penyakit akut dan cidera yang memerlukan tindakan segera. Pasien yang datang di IGD selalu dinilai kegawatannya menjadi 3 prioritas, menjadi prioritas 1, 2 dan 3. Prioritas 1 yaitu kasus/penyakit dengan kegawat daruratan yang mengancam jiwa dan gawat darurat berat. Prioritas 2, untuk gawat darurat ringan. Prioritas 3 untuk kasus/penyakit yang bukan gawat darurat. Pasien dengan prioritas 1 menjadi pilihan pertama petugas untuk mendahulukan pelayanan. Sampai kondisinya stabil baru melayani pasien prioritas 2 dan seterusnya. Karena itu, perlu pengertian dan kesabaran dari pasien atau pengantarnya. Prioritas 1, 2, dan 3 ditentukan oleh dokter IGD sesuai derajat kegawatannya.